Senin, 11 November 2013

syarat ekspor jagung






  






(PEMECAHAN MASALAH BIDANG PERTANIAN)




Kelompok 4 (A)
ANGGOTA:
1.      SITI NURHIDAYATI              (111510501023)
2.      JENI WIDYA R                                    (121510501018)
3.      EFI DWI ALFIANI                  (121510501019)
4.      DEVY CRISTIANA                 (121510501020)
5.      AULYA ARTA E.                    (121510501021)
6.      IMRON ROSYIDI                   (121510501022)
7.      VERONIKA SUSANTI           (121510501023)




Program Studi Agroteknologi
Fakultas Pertanian
Universitas Jember
2013
Salah satu komoditas pertanian yang memiliki nilai tambah dan sangat potensial untuk dikembangkan adalah jagung. Jagung merupakan kebutuhan kedua terbesar setelah beras. Seiring dengan pesatnya perkembangan industri ternak membuat semakin tingginya permintaan akan jagung sebagai bahan baku pakan ternak. Selain itu, nilai tambah yang dapat diambil dari jagung adalah sebagai bahan baku industri olahan. Pemerintah Indonesia telah mencanangkan swasembada jagung pada 2007, dengan target produksi 15 juta ton karena kebutuhan konsumsi dan industri pakan ternak yang melonjak. Produksi jagung dari tahun 2002 sampai dengan tahun 2005 mengalami peningkatan yang diiringi dengan tanaman pangan lainnya yang merupakan tanaman pangan kedua setelah beras.
Seiring dengan meningkatnya jumlah produksi jagung di Indonesia, maka keragaan ekspor jagung mengalami peningkatan pula. Disamping itu juga, keragaan impor jagung mengalami peningkatan. Ekspor dan impor jagung yang dilakukan merupakan jenis jagung yang diperdagangkan dengan seri 1005. Perkembangan ekspor dan impor jagung dalam kurun waktu 19 tahun dapat dilihat pada Tabel 1.
Dari data yang tersaji pada Tabel 3 menunjukkan bahwa ekspor jagung Indonesia cenderung fluktuatif dibandingkan dengan jumlah impor jagung Indonesia yang cenderung mengalami peningkatan. Kondisi tersebut dapat menunjukkan bahwa impor jagung seri 1005 di Indonesia semakin meningkat disebabkan oleh kebutuhan jagung domestik yang digunakan sebagai kebutuhan bahan baku industri. Fluktuatifnya jumlah ekspor jagung Indonesia di pasar internasional menunjukkan bahwa jagung yang di ekspor Indonesia dengan jenis jagung seri 1005 masih sangat minim. Hal ini disebabkan oleh jumlah kebutuhan jagung di Indonesia lebih tinggi dibandingkan jumlah jagung yang di ekspor ke pasar internasional.
Untuk pengeksporan jagung ini juga harus memenuhi standar mutu tanaman jagung. Penetapan standar mutu jagung dilakukan berdasarkan berbagai kriteria seperti warna dengan ketentuan dan penggunaan sebagai berikut:
1)    Warna :
- Jagung kuning apabila sekurang-kurangnya 90% bijinya berwarna kuning
- Jagung putih apabila sekurang-kurangnya 90% bijinya berwarna putih
2)    Penggunaan :
- Benih
- Nonbenih
Pada Klasifikasi dan penentuan standar mutu jagung dibagi atas dua persyaratan yaitu persyaratan umum dan khusus.
a)    Syarat umum standar mutu jagung:
• Bebas dari hama penyakit
• Bebas bau busuk, asam, atau bau asing lainnya
• Bebas dari bahan kimia seperti insektisida dan fungisida
• Memiliki suhu normal

b)    Syarat khusus standar mutu jagung dapat dilihat pada Tabel 8.
Beberapa negara, seperti Cina, Malaysia, dan Singapura telah menerapkan standar batas maksimum mikotoksin dalam biji jagung seperti disajikan pada Tabel 9.
Tabel 8. 
Syarat khusus mutu jagung menurut SNI.
Mutu                               Parameter       I         I I            III                 I V
---------------------------------------------------------------------------------------
Kadar air maksimum            (%)             1 4       1 4           1 5               1 7
---------------------------------------------------------------------------------------
Butir rusak maksimum          (%)                2          4              6                  8
---------------------------------------------------------------------------------------
Butir warna lain maksimum   (%)                1          3              7               1 0
---------------------------------------------------------------------------------------
Butir pecah maksimum         (%)                1          2              3                  3
---------------------------------------------------------------------------------------
Kotoran maksimum             (%)                1          1              2                  2
---------------------------------------------------------------------------------------









Tabel 9.
 Standar batas maksimum kandungan mikotoksin pada biji jagung di beberapa negara.

Negara                                            Batas maksimum mikotoksin
                                                                    ( p p b )
-----------------------------------------------------------------------------------
Cina                                                                 2 0
-----------------------------------------------------------------------------------
Malaysia                                                           35 (bahan pangan)
-----------------------------------------------------------------------------------
Singapura                                                           5
-----------------------------------------------------------------------------------
Indonesia                                                            -
-----------------------------------------------------------------------------------

            Sehingga, apabila standar mutu jagung tidak memenuhi syarat seperti yang telah disebutkan diatas, maka akan terjadi penolakan ekspor jagung. adapun penyebab penolakan ekspor jagung di Indonesia yaitu :
1.    Kadar air biji jagung masih berkisar antara 25-35%
2.    Kualitas dari hasil lebih dari 3% didominasi oleh butir biji jagung yang pecah dan kotoran berupa serpihan janggel.
3.    Mutu jagung rendah karena banyak terinfeksi oleh cendawan/jamur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar