UPAYA PENINGKATAN PRODUKTIVITAS PETANI MELALUI
PENGUATAN MODAL SOSIAL
KELOMPOK 8 :
1. GANDA ARIF SEJENDRO (111510501100)
2. DINI INTAN (121510501005)
3. DEVY CRISTIANA (121510501020)
3. KHAIRUN NISA’ S (121510501029)
5. SITI MAHMUDA T (121510501030)
6. ERZA SIGIT SUGIARTO (121510501131)
BAB
1. PENDAHULUAN
Proses pembangunan Indonesia yang merupakan negara
agraris menjadikan sektor pertanian yang sangat penting dalam perekonomian
nasional dan sebagian besar penduduk Indonesia hidup di pedesaan dengan mata
pencaharian sebagai petani. Sektor pertanian dapat memberikan kontribusi yang
cukup besar terhadap pendapatan nasional Indonesia dan sebagian ekspor
Indonesia berasal dari sektor pertanian, sehingga sektor pertanian mempunyai
peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja dan peyediaan kebutuhan pangan
dan sandang bagi penduduk, sektor pertanian mampu menyerap tenaga kerja yaitu sebanyak
17, 51% orang dari total penduduk indonesia sebanyak 237.556.400 juta orang
Corak pertanian di Indonesia pada umumnya masih
bersifat agraris dan subsisten, meskipun cenderung sudah menuju pada pertanian
moderen. Ketika suatu pertanian sudah mencapai pada proses produksi, maka
banyak faktor yangdiperhatikan sehubungan dengan proses produksi tersebut.
Diantaranya yaitu mengenai struktur pendapatan dan biaya yang merupakan faktor
penting dalam proses produksi. Dalam pertanian yang bersifat subsisten, setiap
keluarga petani berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidup dari usahataninya. Sektor
pertanian mempunyai peran sebagai penyumbang terbesar terhadap Produk Domestik
Bruto (PDB), sumbangan terhadap penyerapan tenaga kerja dan juga sumbangan terhadap
ekspor .
Permasalahan yang dihadapi petani saat ini
diidentifikasi karena kesenjangan terhadap akses modal yang ditengarai dari
adanya peraturan Dinas Pertanian yang mengharuskan setiap petani membentuk
kelompok tani agar dapat memperoleh bantuan atau pinjaman, sarana dan prasarana
pertanian yang masih minim yang disebabkan adanya permainan pihak swasta, dan
kemampuan SDM serta perekonomian di sektor pedesaan yang tidak kompetitif
menunjang pendapatan yang pada akhirnya akan mempengaruhi produktivitas
masyarakat khususnya petani.
Selain itu kelembagaan yang ada di wilayah pedesaan
secara umum belum dioptimalkan yang ditandai dengan adanya lembaga seperti
kelompok tani yang belum dapat menyalurkan dan mengakomodasi kepentingan,
kebutuhan dan pelayanan masyarakat dalam rangka meningkatkan produktivitas yang
mampu memberikan nilai tambah usaha.
Modal manusia dalam bentuk SDM sebagai input dalam
pembangunan pertanian dapat dilihat dari keluaran berbentuk pengetahuan,
keterampilan dan kemampuan bertindak. Modal sosial merupakan modal yang sangat
abstrak dan keluarannya hanya dapat dilihat dalam bentuk aksi-reaksi antar
manusia.
Modal manusia dan modal sosial adalah bagian yang
tidak terpisahkan walaupun keluaran yang dihasilkan berbeda. Beberapa kajian
penelitian dalam bidang ilmu ekonomi masih sangat terbatas yang membahas
mengenai modal sosial. Selama ini sebagian besar mengkaji mengenai modal-modal
yang bersifat moneter, hal ini mungkin dikarenakan sulitnya mengkuatitatifkan
mengukur suatu modal sosial dalam satuan nominal, meskipun perannya penting
dalam menganalisis perilaku masyarakat Indonesia yang kaya akan budaya, suku,
adat istiadat dan hubungan yang erat antar masyarakatnya.Modal sosial atau
solidaritas sosial masyarakat pedesaan, pemahaman terhadap modal sosial tentang
nilai-nilai yang mendasarinya, proses terjadinnya dan pengamalannya dalam
kehidupan keseharian sangat membantu dalam merumuskan suatu strategi untuk meningkatkan
produktivitas yang selama ini diabaikan.
BAB
2. TINJAUAN PUSTAKA
Menurut Robert Putnam, 1993 bahwa modal sosial
adalah Modal fisik dan modal manusia yang mengacu pada organisasi sosial dengan
jaringan sosial, norma-norma, dan kepercayaan sosial yang dapat menjembatani
terciptanya kerjasama dalam komunitas sehingga terjalin kerjasama yang saling menguntungkan
(Alfiasari,2008). Sedangkan menurut Pierre Bourdieu, 1998 bahwa Modal sosial
adalah agregat dari sumber-sumber yang aktual atau potensial yang dikaitkan
dengan pemilikan jaringan yang tahan dari hubungan yang bersifat institusional
dalam hal kepemilikan dan rekognesi yang timbal balik (Alfiasari,2008). Dari
berbagai pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa modal sosial adalah modal
yang dimiliki individu manusia yang mengacu pada perilaku yang kooperatif yang
mengacu pada organisasi sosial dengan jaringan sosial, normanorma, kepercayaan
sosial yang dapat menjembatani terciptanya kerjasama yang menguntungkan untuk
mendorong pada adannya keteraturan dan peningkatan kesejahteraan ekonomi
masyarakat.
Unsur terpenting dan dapat dipandang sebagai syarat
keharusan (necessary condition) dari terbentuk dan terbangunnya modal
sosial yang kuat (atau lemah) dari suatu masyarakat adalah kepercayaan (trust).
Adapun unsur-unsur yang dapat dipandang sebagai syarat kecukupan (sufficiency
condition) dari terbentuk atau terbangunnya kekuatan modal sosial di suatu
masyarakat adalah: (a) partisipasi dalam jaringan sosial (participation and
social network), (b) saling tukar kebaikan (resiprocity), (c) norma
sosial (social norm), (d) nilai-nilai sosial, dan (e) tindakan yang
proaktif (Dance, dkk., 2009). Dari sudut pandang sosiologi, modal sosial
memiliki elemen utama yaitu norms,
reciprocity, trust dan networks.
Pranadji (2006) berpendapat bahwa
unsur terpenting dalam modal sosial adalah
kepercayaan yang merupakan perekat bagi langgengnya kerjasama dalam kelompok masyarakat. Dengan
kepercayaan orang-orang akan bisa bekerjasama secara lebih efektif.Pada masyarakat tradisional, kohesifitas
kelompok cukup tinggi, hubungan antar individu dalam suatu kelompok cenderung
kohesif dan solidaritas pun terbangun dari nilai-nilai yang diakui dan dipercayai
bersama, namun memiliki rentang kepercayaan yang pendek. Seperti yang dikatakan
oleh Fukuyama bahwa hampir semua bentuk budaya tradisional dengan masyarakatnya
yang tertutup seperti suku-suku primitif, suku yang asih kuat menganut budaya
klan dan feodal, umumnya hidup dan prilaku mereka didasarkan oleh norma
bersama. Kelompok yang demikian memiliki modal sosial tetapi tidak dapat
menjadi investasi dan sekaligus membawa kemajuan dan kekayaan ide bagi seluruh
kelompok dan individu yang ada dalam kelompok tersebut.
Konsep modal sosial (sosial capital) muncul
dari pemikiran bahwa anggota masyarakat tidak mungkin dapat hidup secara
individu mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi. Pertama modal sosial
berkaitan erat dengan organisasi sosial seperti hubungan antara individu, norma
dan kepercayaan yang memudahkan koordinasi dan kerjasama yang saling
menguntungkan. Saling menguntungkan berarti ada distribusi partisipasi semua
pihak yang berada di dalam satu ikatan sesuai dengan fungsi masing- masing.
Dalam konteks ini modal sosial diartikan sebagai kemampuan menciptakan dan
mempertahankan pertalian secara sukarela atau dimaknai sebagai gagasan yang
menganggap komunitas yang sehat adalah bagian untuk mempercepat kehidupan yang
lebih baik.
Satu konsep yang dekat dengan modal sosial yang
sejak dulu menjadi salah satu perhatian ilmuwan khususnya untuk masyarakat
pertanian adalah konsep hubungan patron klien (Scott dalam Azahari, 2008). Ini
merupakan hubungan dua pihak antara dua orang secara individual yang bersifat
asimetris. Pihak patron (tuan atau majikan) menyediakan perlindungan dan
jaminan sosial, sedangkan klien memberikan tenaganya baik di pertanian maupun
di rumah.
Dalam pengembangan wilayah, hal yang sebenarnya
dibicarakan adalah pemberdayaan masyarakat dalam memanfaatkan sumberdaya alam
dan lingkungan dengan yang dimiliki atau dikuasai, yaitu teknologi. Dan
merupakan proses di mana orang memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan
keinginan untuk mengkritisi dan menganalisa situasi yang mereka hadapi dan
mengambil tindakan yang tepat untuk merubah kondisi tersebut.
Produktivitas mengandung pengertian filosofis,
definisi kerja dan teknis operasional. Secara filosofis, produktivitas
mengandung pandangan hidup dan sikap mental yang selalu beusaha unuk
meningkatkan mutu kehidupan (Soeharjo,1973). Keadaan hari ini harus lebih baik
dari kemarin, dan mutu kehidupan besok harus lebih baik dari hari ini.
Pandangan hidup dan sikap mental yang demikian akan mendorong manusia untuk
tidak cepat meras puas, akan tetapi terus mengembangkan diri dan meningkatkan
kemampuan kerja. Untuk definisi kerja, produktivitas merupakan perbandingan
antara hasil yang dicapai (keluaran) dengan keseluruhan sumber daya (masukan)
yang dipergunakan per satuan waktu. Definisi kerja ini mengandung cara atau
metode pengukuran walaupun secara teori dapat dilakukan, akan tetapi dalam
praktek sukar dilaksanakan, terutama karena sumber daya masukan yang
dipergunakan umumnya terdiri dari banyak macam dan dalam proporsi berbeda.
Sumber daya masukan dapat terdiri dari beberapa faktor produksi seperti tanah,
gedung, mesin, peralatan, bahan mentah dan sumber daya menusia itu sendiri.
Produktivitas masing-masing faktor produksi tersebut dapat dilakukan baik
secara bersama-sama maupun secara berdiri sendiri. Dalam hal ini peningkatan
produktivitas manusia merupakan sasaran strategis karena peningkatan
produktivitas faktor-faktor lain sangat tergantung pada kemampuan tenaga
manusia yang memanfaatkannya. Sehungga dapat dikemukakan bahwa produktivitas
merupakan rasio yang menunjukan perbandingan antara jumlah produksi yang
dihasilkan dengan jumlah faktor yang dipergunakan menurut satuan waktu
tertentu.
Sehingga pada hakekatnya makna peningkatan
produktivitas yang dapat terwujud dalam empat bentuk (Rodrigues, 2012), yaitu
:Jumlah produksi yang sama dapat diperoleh dengan menggunakan sumber daya yang
lebih sedikit ; dan/atau, jumlah produksi yang lebih besar dapat dicapai dengan
menggunakan sumber daya yang kurang ; dan/atau, jumlah produksi yang lebih
besar dapat dicapai dengan menggunakan sumber daya yang sama ; dan/atau, jumlah
produksi yang jauh lebih besar dapat diperoleh dengan pertambahan sumber daya
yang relatif lebihkecil.
Kabupaten Demak sebagai salah satu daerah yang
berada di Provinsi Jawa Tengah memiliki sektor pertanian sebagai sektor
unggulan dalam struktur perekonomiannya, hal tersebut dibuktikan dengan
besarnya kontribusi pertanian terhadap 9 sektor lain dalam PDRB yaitu sebesar
1.226.312,09 juta atau 42% menyumbang PDRB serta nilai LQ sebesar 2,096
(Tinjauan PDRB Kabupaten/ kota Se- Jateng, 2009). Informasi yang diperoleh
bahwa jumlah tenaga kerja yang bekerja menurut lapangan usaha pertanian di
Kabupaten Demak mengalami fluktuasi, namun tetap menjadi pekerjaan utama dengan
jumlah tenaga kerja tertinggi.
Masyarakat Kabupaten Demak dikenal
sebagai komunitas yang dalam kehidupan sehari-hari menggantungkan hidupnya pada
pertanian, tatanan sosial masyarakatnya berakar kuat pada sendi-sendi agama dan
erat dalam memegang adat istiadat setempat. Kandungan nilai-nilai sosial
tersebut bersifat universal dimana banyak memuat nilai-nilai kebersamaan,
saling tolong menolong, toleran, dan sifatnya terbuka merupakan wujud nyata
dari nilai-nilai modal sosial. Modal sosial yang muncul pada level individu
seperti melaksanakan gotong royong, ibadah haji, kematian, perkawinan,
pengajian umum, greneg besar, dan tradisi lainnya oleh tokoh-tokoh agama dan
kegiatan lainnya. Sementara pada aktivitas kelompok, modal sosail muncul dalam
kegiatan membangun sarana beribadah, madrasah, peringatan Maulid Nabi,
peringatan hari syawal, peringatan hari besar islam, selamatan dan lainnya. Dengan
demikian keberadaan modal sosial diharapkan dapat menumbuhkan partisipasi
masyarakat dan menjadi pendorong bagi peningkatan akselerasi peran daerah dalam
meningkatkan pengembangan masyarakat sehingga kesenjangan daerah atau desa dan
kota dapat diminimalisir. Oleh karena itu, dapat diketahui juga bahwa produktivitas
petani di pengaruhi dengan faktor non- ekonomi juga, yaitu modal sosial.
BAB
3. PEMBAHASAN
Bank
Dunia (1999) mendefenisikan Modal Sosial sebagai suatu yang merujuk ke dimensi
institusional, hubungan-hubungan yang terjadi, dan norma-norma yang membentuk
kualitas dan kuantitas hubungan sosial dalam masyarakat. Modal social bukan hanya
sekedar deretan jumlah institusi atau kelompok yang menopang kehidupan social, melainkan
dengan spectrum yang lebih luas yaitu sebagai perekat (social glue) yang menjaga
kesatuan anggota kelompok secara bersama-sama. Cohen dan Prusak (2001) memberikan
pengertian bahwa modal social sebagai stok dari hubungan aktif antar masyarakat.
Setiap pola hubungan yang terjadi diikat oleh kepercayaan (trust) kesaling pengertian
(mutual understanding), dan nilai nilai bersama yang mengikat anggota kelompok untuk
membuat kemungkinan aksi bersama dapat dilakukan secara efektif dan efisien. Lebih
jauh Eva Cox (1995) mendefenisikan modal social sebagai suatu rangkaian proses
hubungan antara manusia yang ditopang oleh jaringan, norma-norma, dan kepercayaan
social yang memungkinkan efisien dan efektifnya koordinasi dan kerjasama untuk mendapatkan
keuntungan dan kebajikan bersama. Kemudian Paul Bullen dan Jenny Onix (1998)
memberi tambahan bobot terhadap dimensi modal social dengan mengatakan bahwa
yang sanagt penting dari modal social adalah kemampuannya sebagai basis social untuk
membangun masyarakat sipil yang sebenarnya. Terdapat beberapa acuan nilai dan
unsur yang merupakan roh dari modal social yaitu antara lain sikap yang
partisipatif, sikap yang saling memperhatikan, saling memberi dan menerima,
saling mempercayai dan diperkuat oleh nilai-nilai dan norma yang mendukungnya.
Lebih jauh lagi dikatakan bahwa unsur pokok pendukung modal social sebagai
investasi adalah antara lain; partisipasi dalam jaringan,
ketimbalbalikan (Reciprocity), rasa saling mempercayai (Trust), norma-norma, nilai-nilai
dan Sikap yang Proaktif (proactivity).
Modal
sosial fokus pada jaringan, yaitu hubungan antar individu, saling percaya dan
norma yang mengatur jaringan kerjasama . Jaringan kerjasama akan mefasilitasi
terjadinya komunikasi dan interaksi, memungkinkan tumbuhnya saling percaya dan
memperkuat kerjasama .Individu petani atau kelompok petani yang memiliki
jaringan komunikasi dan interaksi lebih luas dengan kelompok, maupun
kelembagaan lain yang terkait, akan lebih sering terjadi pertukaran informasi
sehingga mempunyai modal sosial tinggi dan mempunyai peluang untuk meningkatkan
produktivitas, pendapatan dan kesejahteraannya.
Kemampuan
memanfaatkan modal sosial ini sangat ditentukan oleh kemampuan modal manusia
(pengetahuan, motivasi, dan sikap) sebagai proses mental dalam pengambilan
keputusan untuk meningkatkan produktivitas usahatani. Kemampuan komunikasi dan
kerjasama adalah dua kompetensi pada individu yang diakui berpotensi dalam
membangun jaringan informasi dan pengambilan keputusan secara kolektif. Modal
manusia yang tinggi dalam kegiatan usahatani akan meningkatkan interaksi,
komunikasi, dan jaringan kerjasama sehingga dapat mempengaruhi modal sosial.
Modal sosial yang kuat akan memperkuat modal manusia sehingga antara keduanya
memiliki hubungan timbal balik. Modal sosial melalui jaringan kerjasama dapat
menberikan sarana untuk mengadopsi, mengambil manfaat dari inovasi dan
menciptakan modal ekonomi, memungkinkan kegiatan adopsi bertahan dan
berkelanjutan.
Penyebaran
informasi, peningkatan kapasitas petani atau kelompok, pengelolaan usahatani
dan adopsi inovasi perlu dilakukan melalui pendekatan ‘berbasis modal sosial”.
Kelembagaan tingkat mikro (kelembagaan tani) merupakan basis berkembangnya
modal sosial dari bawah, sehingga perlu diperkuat karena berpotensi menjadi
bahan bakar pembangunan sosial dan ekonomi di pedesaan. Dalam penyelenggaraan
penyuluhan pertanian maka seorang penyuluh perlu memahami secara baik mengenai
afeksi petani sebagai landasan untuk memberikan keyakinan dan kepercayaan
kepada petani mengenai inovasi yang disampaikan dengan menggunakan metode yang
paling disukai petani.
Sehubungan
dengan itu maka penyuluhan pertanian sangat perlu dilakukan melalui pendekatan
modal sosial sebagai instrumen utama untuk meningkatkan akses petani terhadap
informasi serta memperkuat struktur jaringan kerjasama dalam adopsi inovasi.
Untuk meningkatkan kapsitas petani dan tingkat adopsi inovasi pertanian maka
diperlukan revitalisasi modal sosial terutama dalam pengembangan dan penguatan
modal sosial dan kelembagaan tani, pembangunan sektor pertanian tidak bisa
dilakukan secara otonomi karena mempunyai keterkaitan dengan subsektor dan
sektor-sektor lain.
Sehingga
diperlukan kebijakan dalam pengembangan jaringan kerjasama dari berbagai
sektor. Oleh karena itu, modal sosial mempunyai posisi strategis dalam
pengembangan jaringan kerjasama pembangunan sosial dan ekonomi mikro dan makro.
Ketersediaan informasi sesuai jenis, jumlah, kualitas, dan tepat waktu saat
dibutuhkan petani mampu meningkatkan adopsi teknologi. Nilai manfaat ekonomi
informasi tidak mempengaruhi tingkat adopsi inovasi karena bukan faktor dominan
dipertimbangkan petani utama pengambilan keputusan, melainkan ketersediaan
biaya usahatani.
Modal
yang didapat petani untuk produksi itu didapat dari penggabungan antara
KUAT (semisal pada Subak di Bali) dengan
didasari solidaritas antar petani tersebut dengan menghubungkan tiga komponen
modal sosial tersebut, antara lain:
1.
Trust
Berdasarkan pada
kondisi yang ada pada KUAT Subak Guama memberikan indikasi bahwa melalui
trust, para petani anggota koperasi dan
subak dapat bekerjama secara lebih efektif. Hal ini disebabkan oleh adanya
kesediaan di antara mereka untuk menempatkan kepentingan kelompoknya di atas
kepentingan individu. Sebagai salah satu unsur modal sosial, adanya trust di
antara para petani dapat menjadi sumber energi kolektif KUAT dan subak untuk
membangun institusi-institusi di dalamnya guna mewujdukan tercapainya
tujuan-tujuan setiap kegiatan agribisnis KUAT Subak Guama. Adanya
tindakan-tindakan kolektif yang didasari pada rasa saling mempercayai yang
tinggi di antara anggota KUAT Subak Guama akan meningkatkan partisipasi mereka
dalam berbagai kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan dalam koperasinya,
seperti kegiatan agribisnis yang telah disebutkan di atas.
Rasa percaya yang tinggi di antara para
petani akan memunculkan adanya kecendrungan yang tinggi untuk terwujdunya
hubungan-hubungan sosial yang positif seperti adanya kerjasama untuk pemenuhan
kebutuhan-kebutuhan mereka. Hal ini sangat mendukung apa yang diungkapkan oleh
Cox (1995) mengenai trust itu sendiri yaitu we expect others to manifest
goodwill, we trust our fellow humen beings. We tend to work ccoperatively, to
collaborate with others in collegial relationship.
Pada KUAT Subak Guama, interaksi antar petani baik dalam kegiatan
sosial, teknis (irigasi dan pertanian) serta ekonomis adalah didasarkan pada
perasaan yakin (sense of confidence) bahwa di antara mereka akan saling
memberikan tanggapan sebagaimana yang diharapkan olehnya dan selanjutnya mereka
saling mendukung. Oleh karena itu, mereka merasakan adanya rasa aman di dalam
berinteraksi untuk mengembakan kegiatan agribisnis melalui KUAT Subak Guama.
Ikatan moral kepercayaan sosial sangat memberikan andil bagi kelancaran
kegiatan-kegiatan agribisnis yang dilakukan KUAT Subak Guama karena kepercayaan
sosial ini sekaligus mendukung norma-norma atau aturan-aturan yang disepakati
dan diberlakukan dalam KUAT Subak Guama. Diantara para petani telah terbentuk
adanya kejujuran sebagai salah satu unsur dari kepercayaan yang berhubungan
dengan ketulusan dan keadaan yang sebenarnya, sehingga mereka akan selalu
mematuhi segala ketentuan yang diberlakukan dalam aktivitas agribisnis ini,
seperti pemberian kredit untuk ternak, usahatani padi dan kredit usaha mandiri.
Komponen trust ini terlihat pada penyaluran kredit sapi kepada anggota
KUAT secara bergilir yang besarnya Rp 663.500.000,00 dalam jangka waktu 2
tahun, dimana tingkat bunga yang diberlakukan adalah sebesar 12 %/tahun dengan
biaya administrasi adalah 2,5 % pada saat pengembalian kredit. Telah disepakati
dan ditetapkan bahwa masing-masing anggota memperoleh maksimal 2 ekor sapi
dengan harga Rp 3.000.000,00/ekor. Pembayaran bunga dilakukan setiap bulan
sedangkan pelunasan pokoknya adalah pada saat akhir masa kontrak pinjaman,
yaitu 2 (dua) tahun. Selain itu, berdasarkan pada trust yang ada pada KUAT
Subak Guama, peminjam kredit diperkenankan untuk melakukan pengadaan bibit sapi
secara individual tetapi mereka diwajibkan untuk menyetorkan tanda bukti
pembelian yang sah. Petani merasa memperoleh keuntungan dari ketentuan-ketentuan
kredit ini, seperti suku bunga yang relatif rendah, jangka waktu kredit relatif
panjang dan bahkan diberikan kemudahan bebas bunga kredit jika terjadi kematian
sapinya karena bukan faktor teknis dan kesalahan petani. Bagi KUAT, kegiatan
ini merupakan bentuk usaha yang berbasis petani dan memberikan keuntungan
ekonomis.
Trust lainnya terlihat pada kegiatan Integrated Crop Management (ICM)
dengan programnya pemupukan berimbang, penggunaan pupuk organik dan penerapan
sistem jajar legowo. KUAT memberikan fasilitasi untuk pengadaan kebutuhan input
produksi pertanian seperti bibit, pupuk dan obat-obatan, teknologi guna
mendorong petani untuk dapat melakukan pengelolaan usahataninya lebih efisien
dan efektif. Di atas telah disebutkan besarnya modal yang digunakan untuk
kegiatan ini adalah Rp 98.000.000,00 yang disalurkan kepada petani dengan
sistem kredit, yaitu dibayarkan setelah panen. Seperti halnya pada kredit sapi,
pada kredit usahatani ini juga memberikan manfaat bagi petani karena suku bunga
yang cukup murah yaitu 12 %/tahun dan tanpa biaya administrasi. Kepercayaan
pada anggota ditunjukkan dengan tanpa adanya agunan yang harus diserahkan
kepada KUAT.
2.
Norma Sosial
Norma sosial merupakan
sekumpulan aturan yang diharapkan dipatuhi dan diikuti oleh anggota masyarakat
pada suatu entitas (kelompok) tertentu. Norma-norma ini terinstusionalisasi dan
mengandung sanksi sosial yang dapat mencegah individu berbuat sesuatu yang
menyimpang dari kebiasaan yang berlaku di masyarakat. Aturan-aturan tersebut biasanya
tidak tertulis, akan tetapi dipahami oleh setiap anggota masyarakatnya dan
menentukan pola tingkah laku yang diharapkan dalam konteks hubungan sosial.
Aturan-aturan kolektif itu misalnya menghormati pendapat orang lain, tidak
mencurangi orang lain, kebersamaan dan lainnya.
Di tingkat subak,
Subak Guama telah memiliki berbagai aturan yang dikenal dengan sebutan
awig-awig yang mengatur tentang kegiatan-kegiatan yang berkenaan dengan Tri
Hita Karana (manajemen dan kerorganisasian, pengelolaan usahatani dan irigasi,
penyelenggaraan ritual subak, dan yang terkait). Sementara itu, KUAT Subak
Guama memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD dan ART) yang
mengatur pengelolaan koperasi dan telah dicatatkan pada pemerintah.
3.
Jaringan Sosial
Jaringan social
merupakan salah satu dimensi modal sosial selain kepercayaan dan norma. Dalam
aspek jaringan sosial, dapat digambarkan bahwa ikatan antar simpul (para petani
dan KUAT Subak Guama), dimana ikatan atau hubungan sosial ini sangat ditentukan
juga oleh adanya rasa saling percaya (trust) di antara para petani dan diatur
berdasarkan pada norma-norma yang ada seperti awig-awig serta Anggaran
Dasar/Anggaran Rumah Tangga KUAT. Berkenaan dengan konsep jaringan sosial ini,
terdapat komponen kerja yang selanjutnya diwujudkan dalam bentuk kerjasama.
Dalam hubungannnya
dengan sistem jaringan sosial pada KUAT Subak Guama terlihat adanya keterkaitan
(connectedness), jaringan (networks) dan suasana kelompok. Keterkaitan yang
terwujud adalah setiap anggota senantiasa selalu mengadakan interaksi baik di
tingkat subak maupun tempek serta KUAT Subak Guama termasuk juga keterkaitan
yang bersifat kelembagaan seperti antara subak dengan pihak luar; antara KUAT
dengan pihak luar. Hubungan dan interaksi yang terjadi dilandaskan pada
norma-norma dan saling percaya di antara mereka, dan memberikan manfaat dalam
memenuhi kebutuhannya secara kolektif dalam usahatani seperti perolehan kredit,
sarana produksi dan lain sebagainya. Selain itu, dalam jaringan sosial ini juga mengandung komponen partisipasi dan
pertukaran timbal balik (reciprocity) dan solidaritas di antara mereka yang
berinteraksi dengan prinsip keadilan, seperti
adil dalam hal distribusi kredit, prosedur, dan sistem.
Reciprocity ini
merupakan refleksi dari tingkat kepedulian sosial yang tinggi, saling membantu
dan saling memperhatikan. Pada masyarakat yang demikian ini berbagai problem
sosial akan dapat diminimalkan dan masyarakat akan lebih mudah membangun diri,
kelompok, lingkungan sosial serta fisik. Pada KUAT Subak Guama ini, reciprocity
tercemin dari adanya sikap saling menghargai dan saling berbagi di antara para
anggota. Sebagai ilustrasi, pada kegiatan pengelolaan kredit sapi dan kredit
lainnya dimana mereka saling berbagi dan menghargai kepada para petani yang lebih
dulu memperoleh kreditnya karena kegiatan ini sifatnya bergulir. Pada
pengelolaan irigasi sebagai pendukung kegiatan pengelolaan usahatani, hubungan
timbal balik terlihat pada adanya saling pinjam air irigasi dan juga adanya
pengaturan air irigasi secara bergilir.
Solidaritas sosial yang
ditunjukkan oleh para petani merupakan suatu keadaan hubungan di antara mereka
yang didasarkan pada perasaan moral dan kepercayaan yang dianut bersama dan
diperkuat oleh pengalaman emosional bersama sejak dahulu (sebelum terbentuknya
KUAT Subak Guama). Solidaritas antar petani juga tercermin pada pengelolaan
irigasi dan pengelolaan usahataninya, terutama pada saat musim kemarau. Bentuk
solidaritas tersebut adalah adanya distribusi dan alokasi air irigasi yang
disepakati secara bersama.
Oleh
karena itu, dapat diketahui bahwa untuk meningkatkan produktivitas pertanian
tersebut modal yang digunakan oleh petani tidak hanya modal secara ekonomi.
Tetapi juga dapat menggunakan modal non-ekonomi dan juga diimbangi dengan modal
ekonomi. Modal yang dapat digunakan yaitu modal sosial dengan penguatan tiga
komponennya tersebut agar menghasilkan kualitas dan kuantitas yang diinginkan
petani.
BAB 4. KESIMPULAN
Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan:
1. Modal
sosial berfokus pada jaringan antar individu, dimana modal sosial ini akan
menjadi perekat di antara para petani. Dengan konsep trust (percaya), norma
sosial, dan jaringan sosial.
2. Modal
sosial mempunyai posisi strategis dalam pengembangan jaringan kerjasama
pembangunan sosial dan ekonomi mikro dan makro. Ketersediaan informasi sesuai
jenis, jumlah, kualitas, dan tepat waktu saat dibutuhkan petani mampu
meningkatkan adopsi teknologi.
3. Untuk
meningkatkan produktivitas pertanian, petani tidak hanya dapat menggunakan
modal secara ekonomi, tetapi juga dapat menggunakan modal non-ekonomi, modal
sosial dengan penguatan tiga komponennya tersebut agar menghasilkan kualitas
dan kuantitas yang diinginkan petani.
4. Penyuluhan
pertanian sangat perlu dilakukan melalui pendekatan modal sosial sebagai
instrumen utama untuk meningkatkan akses petani terhadap informasi serta
memperkuat struktur jaringan kerjasama dalam adopsi inovasi.
DAFTAR PUSTAKA
Alfiasari.
2008. Analisis Modal Sosial Dalam Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Miskin Di Kelurahan
Kedung Jaya, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Jurnal
Ilmu Pertanian Indonesia Vol. 1 No. 1/Januari 2008 – 29
Dance J. F., Sasli R., Agus S. 2009. Modal Sosial: Unsur-Unsur Pembentuk. http://p2dtk. bappenas.go.id
Pranadji,
Tri. 2006. Penguatan Modal Sosial Untuk Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan dalam
Pengelolaan Agroekosistem Lahan Kering; Studi Kasus di Desa-desa (Hulu DAS) Ex
Proyek Bangun Desa, Kabupaten Gunungkidul dan Ex Proyek Pertanian Lahan Kering,
Kabupaten Boyolali. Jurnal Agro Ekonomi. 24 (2), 178-206
Azahari,
D.H. 2008. Indonesian Rural Women: The Role in Agricultural Development. Analisis
Kebijakan Pertanian, 6(1); Page 1-10.
Rodrigues,
Suzana B. Child, John. 2012. Building Social Capital for Internationalization. Revista
de Administração Contemporânea, 16 (1); Page 23-38.
Soeharjo
dan Patong 1973, Managemen sumberdaya Petani, PT Rajawali Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar